-->

Proses Penyusunan Surat Resmi

Proses Penyusunan Surat Resmi

A. Langkah-langkah penyusunan surat
Sebuah surat yang baik bukan sekedar rangkaian kalimat demi kalimat, melainkan memerlukan criteria tertentu agar surat yang disusun itu tampak menarik , efektif dan mudah dipahami, untuk itu, pengonsep atau penulis surat perku memperhatikan langkah-langkah penyusunan surat   berikut :

1.        Sebelum menulis surat, perlu ditetapkan dan dirumuskan lebih dahulu permasalahan yang akan disampaikan di dalam surat tersebut.
2.        Permasalah itu disusun menurut urutan yang telah ditetapkan, kemudian diuraikan secara sistematis melalui kalimat demi kalimat.
3.        Jika diperlukan uraian itu dapat dilengkapi dengan jumlah daya yang relevan.
4.        Setiap pokok persoalan hendaknya disusun dalam sebuah paragraf yang jelas.
5.        Setelah selesai di tulis,surat itu hendaknya diperiksa kembali untuk mengetahui apakah masalah yanga kan dissampaikan sudah tuntas atau belum. Jka masih ada masalah itu segeradi siapkan. Demikian pula jika ada kaliamat yang kurang baik atau penggunaan tanda baca yang krang tepat, maka segera diperbaiki.
6.        Jika semuanya telah lengkap dan anggap memadai, barulah konsep itu di ketik rapi
7.        Sebelum ditandatangani, surat yang telah diketik rapi perlu diperiksa secara teliti untuk lebih meyangkinkan kebenaranya.


B. Format Surat
            Format surat yang sudah digunakan oleh berbagai instansi di Indonesia  masih sangat beragam. Ragam / variasi surat itu timbul karna belum ada pedoman baku dalam hal format surat.
            Jika dipandang dari segi keresmian penggunannya, format surat ada yang resmi  di bawah ini ada beberapa format surat resmi yang di gunakan di Indonesia, sebagai berikut :
1.      Format lurus penuh (full  black style)
2.      Format lurus (block style)
3.      Format setegah lurus A (semi block style)
4.      Format setegah lurus B
5.      Format leguk atau format bergerigi (indented style)
6.      Format paragraph mengantung (indented style )
Format resmi ynag lazim  dijumpai dan digunakan oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta adalah format (1) (4) sedangkan format (5) dan (6) tidak banyak digunakan. Format setegah lurus A (semi block style) termasuk format surat resmi Indonesia versi lama, sedangkan format resmi Indonesia versi baru adalah formatsetegah lurus B.
H. Bagian-bagian surat
            Surat resmi digunakan lazimnya menpunyai bagian-bagian sebeagai berikut :
1.      Kepalah surat
Kepalah surat lazim pula di sebut kop surat . di dalamnya terdapat hal-hal seperti berikut, nama instansi, alamat lengkap, nomor telepon, kotak surat, kode pos, alamat, dan lambing  atau logo instansi selain itu tersebut dapat juga jenis usaha, alamat kantor cabang, nama bank, jika instansi itu bergerak dalam bidan bisnis atau usaha.
2.      Tanggal surat
Tanggal surat perlu di cantumkan pada setiap penulis surat. Fungsi tanggal surat itu adalah untuk memberitahukan pihak penerima tentang waktu penukisan surat .
           

Tepat
Tidak tepat
10 September 2016
Tanggal 10 bulan September 2016
3 maret 2016
Makassar 3 maret 2016
4 april
Bulukumba, 04-05-2016
25 mei 2015
25 mei ‘015
30 januari 2014
30 jan 2014

            Apabila format setelah B lurus ,tanggal ditulis pojok kanan atas surat

Kop Surat
                                                                                                   24 April 2016






Share this: